Putus Rantai Covid 19, Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen Beri Imbauan Warga Binaannya
ntt.tribratanews.com,- Guna memutus mata rantai penularan covid-19 yang sedang mewabah ini, Polres Belu dan jajaran setiap harinya turun memberikan edukasi/imbauan kepada masyarakat.
Seperti yang kembali dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen, Brigpol Richardus A.Botun dengan turun memberikan imbauan kamtibmas kepada warga binaannya di dusun Berehasak, desa Leowalu, Kec. Lamaknen, Kab.Belu ,rabu (13/01/2021).
Kepada masyarakat di desa pantauan, Bhabinkamtibmas desa Kewar ini mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan selalu mengenakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain.
Masih dalam mbauannya, anggota kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, rajin mencuci tangan, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Bhabinkamtibmas Kewar, Brigpol Richardus Botun mengungkapkan, tujuan disampaikannya imbauan tersebut agar masyarakat secara sadar dan patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19.
"Penerapan jaga jarak ini kurang dilakukan oleh masyarakat yang kemungkinan besar kurangnya pengetahuan dan tidak mengikuti pemberitaan di media terhadap situasi pandemi COVID-19 jadi mereka melihatnya seperti hal yang biasa"Kata Bhabinkamtibmas.
"Begitupun menggunakan masker, Kita masih melihat masyarakat tidak tertib padahal memakai masker sangat penting agar Kita tidak mudah tertular dengan covid-19. Jadi tadi, Saya imbau mereka untuk wajib mematuhi 5 M dan bukan 4 M lagi yakni antara lain rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan "pungkas Bhabin.