Putus Penyebaran Covid-19, UPRC Ditsamapta Polda NTT Masifkan Imbauan Prokes Kepada Warga Masyarakat
ntt.tribratanews.com - Personel Ditsamapta Polda NTT memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat terutama para pedagang di Kota Kupang, Sabtu (20/11/2021). Kegiatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan ini, sejumlah pedagang mulai dari pedagang buah, kios, bordir, penjual rujak dan pedagang emas disambangi personel Ditsamapta dalam hal ini unit patroli reaksi cepat (UPRC) yang dipimpin oleh Aipda Dirk Ferdinand Paa untuk tetap menggunakan masker dalam beraktivitas.
Adapun para pedagang yang disambangi kali ini yakni pedagang di sepanjang jalan Cak Doko, TDM, Oebufu dan Naikoten.
Aipda Dirk Ferdinand Paa menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna memutus penyebaran Covid-19 dengan memasifkan imbauan kepada masyarkat agar terus menerapkan protokol kesehatan.
‘’Kami berharap masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari selalu menerapkan protokol kesehatan,’’ ujarnya.
Pihaknya tidak hanya memberikan imbauan prokes. Ditsamapta Polda NTT juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker serta mengimbau kepada mereka yang belum vaksin agar segera melakukan vaksin di gerai-gerai vaksin yang disediakan. Semua kegiatan itu bertujuan memutus penyebaran Covid-19.