Propam Polres Belu Cek Kelengkapan Anggota

Propam Polres Belu Cek Kelengkapan Anggota

ntt.tribratanews.com ,- Sebagai pelayan masyarakat, anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara.

Kedisiplinan yang ditunjukkan oleh Petugas Polri itu sendiri agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat dimana Polisi selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berbicara tentang disiplin anggota, Kasi Propam Polres Belu IPDA Syamsul Arifin, SH dan anggota didampingi Kasi Was Polres Belu IPDA Benediktus Bere, melakukan pemeriksaaan yang meliputi simpang tampang anggota, pemeriksaan surat-surat diantaranya KTP, SIM, STNK, dan juga kartu tanda anggota (KTA).

Dalam pemeriksaan kali ini, senin (27/11/17) pukul 08.30 wita, ditemukan sebagian anggota yang SIM dan STNKnya sudah mati. Kepada mereka yang surat-suratnya telah kadaluarsa, Kasi Propam memberikan waktu untuk segera mengurus perpanjangan surat-surat tersebut.

Kasi Propam Polres Belu mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini guna menindaklanjuti perintah Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si dalam rangka mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan contoh untuk masyarakt.

“Kita ingin disiplin dimulai dari petugas yang diterjunkan ke lapangan. Jadi kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu. Contohnya kepemilikan KTP, SIM dan juga STNK. Kita suruh masyarakat disiplin, sementara anggota Kita malah berbuat pelanggaran di luar sana” kata Kasi Propam.

Pemeriksaan seperti ini lanjut Kasi Propam untuk kedepannya akan dilakukan secara continue.

“Minggu lalu juga sudah Kita giatkan di beberapa Polsek dan berikutnya Kita akan turun lagi di Polsek yang lain. Hasil pemeriksaan ini sendiri akan kita laporkan ke pimpinan (Kapolres Belu)” lanjut Kasi Propam.