Program Police Goes To School, Bripka Husnul Berikan Sosialisasi Peraturan Tata Tertib Berlalulintas pada Anak Usia Dini
ntt.tribratanews.com - Dalm rangka memberikan sosialisasi peraturan tata tertib berlalu lintas kepada anak usia dini, personel Bhabinkamtibmas Desa Noemuti, Polres Timor Tengah Utara (TTU) Bripka Husnul Azhari melakukan program Police Goes To School di sekolah SMPK St. Yoseph Noemuti Desa Noemuti, Kec. Noemuti, Kab. TTU, Senin (28/10/2019) pagi.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan aturan tentang tata tertib berlalu lintas kepada siswa/siswi untuk dapat memahami dan mengetahui berlalulintas yang baik dan benar.
"Kepada pelajar untuk tidak boleh membawa kendaraan apalagi masih dibawah umur, diperbolehkan membawa kendaraan minimal berumur 17 tahun dan sudah memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)", ucap Bripka Husnul Azhari kepada siswa/siswi.
Lanjutnya, dalam berkendara juga harus memperhatikan kelengkapan kendaraan lainnya seperti Surat-surat, kaca Spion serta kelengkapan diri berupa Helm yang berstandar SNI jika menggunakan kendaraan bermotor dan pastikan pengaman helm sudah di klik.
Program ini merupakan kegiatan Polres TTU dalam rangka mensosialisasikan peraturan tata tertib berlalu lintas yang mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sekaligus sebagai sarana pengenalan tugas-tugas Kepolisian.
"Tujuannya agar para pelajar dapat memahami dan mengetahui sejak dini tentang tata tertib berlalulintas yang baik dan benar", ujarnya. (G)