Polsek URG Polda NTT Berhasil Menyita 750 Liter Miras di Perbatasan Antara Sumba Barat dan Sumba Timur
ntt.tribratanews.com – Masih di perbatasan Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Timur, kali ini untuk kesekian kalinya Polsek URG berhasil gagalkan distribusi minuman keras.
Dipimpin oleh Kapolsek URG IPTU Selef E. Katu bersama 3 orang anggotanya, hari ini Sabtu tanggal 6 Mei 2017 giat Operasi Bina Kusuma Turangga 2017 yang bertempat di depan Mapolsek URG Desa Praikaroku Jangga, Kecamatan URG, Kabupaten Sumba Tengah telah berhasil mengamankan dan menyita minuman keras jenis Peci (Piniraci) sebanyak 750 (tujuh ratus lima puluh) liter.
Minuman keras ini diketahui milik seorang PNS berinisial FSR, perempuan berusia 35 yang berasal dari Kabupaten Sumba Timur. Operasi yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga pukul 15.00 Wita ini berjalan lancar, tertib dan aman.