Polsek Umbu Ratu Nggay amankan puluhan liter Miras tradisional
ntt.tribratanews.com - Polsek jajaran Polres Sumba Barat terus intensifkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan K2YD dalam rangka meminimalisir peredaran minuman keras (miras), penggunaan senjata tajam (parang) yang bukan pada tempatnya, kelengkapan berkendaraan, penggunaan knalpot racing, serta kejahatan jalanan lainnya.
Polsek Umbu Ratu Nggay merupakan Polsek jajaran Polres Sumba Barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumba Timur. Oleh karena itu, Iptu Selef Katu selaku Kapolsek Umbu Ratu Nggay terus melaksanakan K2YD untuk mencegah peredaran minuman keras dari Kabupaten Sumba Timur menuju Kabupaten Sumba Barat.
Hari ini Senin tanggal 20 November 2017, Polsek Umbu Ratu Nggay melaksanakan K2YD tepatnya di depan Polsek (jalur Waikabubak – Waingapu), dan kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek tersebut mengamankan 65 liter minuman keras jenin peci. Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan di Mapolsek Umbu Ratu Nggay untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.