POLSEK UMALULU POLRES SUMBA TIMUR MELAKUKAN PEMADAMAN KEBAKARAN HUTAN DENGAN ALAT SEADANYA

POLSEK UMALULU POLRES SUMBA TIMUR MELAKUKAN PEMADAMAN KEBAKARAN HUTAN DENGAN ALAT SEADANYA

ntt.tribratanews.com,- Polsek Umalulu, Polres Sumba Timur, melaksanakan upaya pemadaman api akibat kebakaran yang terjadi di padang rumput Lairoka Km 7 jalan jurusan Melolo Kananggar yang berada di wilayah Desa Umalulu.

Kebakaran lahan/hutan di wilayah Desa Umalulu terjadi pada hari Minggu, (14/08/2016) dan dari hasil pemeriksaan serta olah Tempat Kejadian Perkara diperkirakan lahan yang terbakar seluas 5000 m2 atau 0,5 Ha.

Dengan alat seadanya anggota Polsek Umalulu menggunakan cara manual untuk mencegah meluasnya kebakaran padang. Api sudah berhasil dilokalisir dan dipadamkan.

Kapolsek Umalulu Inspektur Polisi Satu Putu Pariada menghimbau kepada masyarakat dan Pemerintah Desa untuk tidak melakukan pembakaran padang, serta pihak Polsek akan lakukan koordinasi dengan Kepala Resor Polisi Hutan (KRPH) Kecamatan Umalulu, Bhabinsa dan Camat Umalulu untuk mengantisipasi masalah kebakaran ini.