Polsek Sasitamean Awasi Penyaluran Rastra Tahap II di Desa Kereana
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran, anggota Polsek Sasitamean , kamis (16/5/19) kemarin, melaksanakan pengawasan melekat terhadap penyaluran Rastra ( Beras Sejahtera ) tahap II di wilayah desa Kereana, kecamatan Botin Leobele, kabupaten Malaka.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa sekitar pukul 15.30 WITA, dihadiri Camat Botin Leobele, sekretaris desa Kereana dan staf desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta ratusan penerima rastra.
Kapolsek Sasitamean, IPDA Korneli Yanto Pano saat dihubungi Humas menjelaskan, rastra ini disalurkan kepada 159 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 10 kg/bulan.
”Total beras yang disediakan untuk 159 KK adalah 4.770 Kg. Tahap II ini ada 3 bulan Maret-Mei, jadi setiap KK membawa pulang rastra 30 kg” kata Kapolsek.
Pendampingan oleh pihak kepolisian dalam penyaluran program bansos lanjut mantan Kasi Propam Polres Belu ini, sesuai dengan penekanan dari Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si, agar penyaluran bansos tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan.
“Ini sudah perintah dari bapak Kapolres, dimana menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”terang Kapolsek.
Pengawasannya, lanjutnya, tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).