Polsek Pantai Baru Gandeng TNI AD Koramil 1627-02 Papela Razia Pasar
ntt.tribratanews.com ,- Operasi Pekat (Penyakit Masyrakat) yang sementara digelar secara serentak oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan jajaran dari tanggal 04 Desember sampai dengan tanggal 18 Desember 2017 nanti, telah menunjukkan hasil yang cukup baik guna menciptakan rasa aman dan kondusif di masyarakat.
Demikian juga di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Kepolisian Resor Rote Ndao telah melakukan berbagai kegiatan operasi dengan sasaran minuman keras, narkoba, mercon dan bahan peledak, prostitusi, premanisme, senjata tajam, senjata api, pencurian hingga makanan dan minuman kadaluarsa. Diharapkan dengan gencarnya operasi yang dilakukan oleh Polres Rote Ndao jajaran dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat menjelang Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Pantai Baru, Senin (11/12/2017) dengan menggandeng TNI AD Koramil 1627-02 Papela melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa, mercon/kembang api serta barang terlarang lainnya di pasar Olafulihaa, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Pantai Baru Aiptu Fredik D.U. Lado bersama dengan personel Koramil mendatangi setiap penjual bahan makanan dan minuman sambil melakukan pemeriksaan kadaluarsa barang-barang tersebut.
Sambil melakukan pemeriksaan, petugas turut menyampaikan pesan kepada para penjual agar selalu memeriksa batas akhir konsumsi (kadaluarsa) barang jualannya masing-masing sebelum dijual.
Tak hanya para penjual/pedagang sembako yang diperiksa barang jualannya, petugas juga melakukan pemeriksaan kepada para penjual mercon/kembang api yang berjualan di pasar, kepada para penjual tersebut diperiksa surat ijin penjualan dan mercon/kembang api yang diperbolehkan dijual sesuai dengan aturan atau tidak.
Diingatkan juga kepada para penjual agar menjual mercon/kembang api sesuai dengan aturan, karena kalau tidak sesuai maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Kita berikan himbauan kepada kepada para penjual/pedagang sembako dan juga mercon, agar selalu menaati semua aturan yang ada, khusus untuk penjual sembako agar memperhatikan kadaluarsa barang jualannya, misal ada barang kadaluarsa terjual terus dikonsumsi oleh masyarakat itu kan bahaya, bisa menganggu kesehatan dan untuk penjual mercon agar mercon yang dijual sesuai aturan jangan sampai ada yang tidak sesuai, apabila ada nanti kita amankan,” tutur Aiptu Fredik, usai lakukan pemeriksaan kepada salah satu penjual di pasar.