POLSEK PAGA BERHASIL TANGKAP DPO KASUS CURANMOR DI HEPANG, SIKKA NTT
ntt.tribratanews.com ,- Jajaran Kepolisian Sektor Paga, Sikka NTT telah berhasil menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial AKH di Kampung Hepang, Kec. Lela, Kab. Sikka, NTT.
Adapun proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Paga IPTU Silfianus Hardi bersama personil Polsek Paga lainnya.
Untuk diketahui bahwa, AKH merupakan seorang DPO dari Polres Flores Timur, NTT yang selama ini menjadi target operasi Polres Flores Timur karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Larantuka, Kab. Flores Timur, NTT.
Kini, AKH telah diserahkan kepada Aparat Kepolisian dari Polres Flores Tmur setelah sebelumnya usai penangkapan terhadap yang bersangkutan diamankan terlebih dahulu di Mako Polres Sikka menunggu penjemputan oleh Aparat Kepolisian dari Polres Flores Timur.