Polsek Miomaffo Barat Beri Imbauan Pada Masyarakat Tentang Tata Tertib Berlalulintas
Tribratanewsttu.com – Personel Polsek Miomaffo Barat, Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kegiatan penertiban serta memberikan imbauan tata tertib berlalulintas kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm maupun para pelajar yang mengendarai sepeda motor yang belum cukup umur.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Miomaffo Barat Iptu I Ketut Suta, S.H., di Jalan Eltari, Desa Eban, Kecamatan Miobar, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (22/10/19) kemarin.
Kapolsek Miomaffo Barat menuturkan bahwa sampai saat ini masih ditemukan banyak anak-anak usia sekolah yang nekat mengendarai motor namun tidak mau memakai helm.
“Giat ini dilakukan sebagai komitmen kami untuk mengurangi bahkan meniadakan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dimulai dengan kesadaran warga untuk menggunakan helm saat berkendara disamping itu juga menekan angka kecelakan yang mengakibatkan cidera kepala berat”, ucap Iptu I Ketut Suta , S.H. .
Lanjutnya, Kamipun meminta orangtua untuk lebih proaktif melakukan pengendalian dengan tidak membiarkan anak mereka yang di bawah umur untuk tidak mengendarai motor di jalan raya.
“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan. Perlu kita sadari bahwa keselamatan memiliki harga yang sangat mahal. Ketika anak masih di bawah umur dan belum memiliki kemampuan dalam menguasai kendaraan, maka akan sangat rawan terjadi kecelakaan. Jika sampai terjadi kecelakaan, maka dampaknya akan merugikan masa depan mereka sendiri”, harapnya.
"Bagi masyarakat maupun pelajar yang ditemukan melanggar akan diberikan sangsi berupa teguran simpatik, pembinaan, dan tindakan disiplin dengan tujuan memberikan efek jera agar kedepannya bisa mentaati aturan berlalu lintas", tegasnya. (G)