Personil Gabungan Polsek Maurole dan Koramil 1602-04 Maurole Tertibkan Prokes Pada Masyarakat
ntt.tribratanews.com - Personil gabungan Polsek Maurole, Polres Ende dan Koramil 1602-04 Maurole melakukan penertiban protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang melanggar.
Penertiban ini diberikan kepada para pejalan kaki, pengguna kendaraan R2 dan R4 pribadi maupun umum yang melintasi jalan Raya Umum perempatan di Dusun I Maurole, Desa Maurole, Kecamatan Maurole, Kebupaten Ende. Jumat (22/1/2021) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Maurole AKP Gusti Nengah Murya dan didampingi oleh Wakapolsek Maurole Iptu Dantje Dima.
Kapolsek Maurole menjelaskan bahwa Penerapan Prokes yang dilakukan oleh personil gabungan TNI-Polri ini sebagai bentuk upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Karena TNI-Polri sebagai ujung tombak dalam rangka penegakkan dan penerapan disiplin protokol kesehatan covid-19", jelas AKP Gusti Nengah Murya
Ia pun menerangkan dalam kegiatan tersebut bmasih ditemukan para pejalan kaki, para pengguna kendaraan R2 dan R4 pribadi maupun umum yang melintasi jalan Raya Perempatan Maurole yang tidak menggunakan masker.
"Di kesempatan itu juga, aparat gabungan langsung memberikan teguaran dan Imbuan agar kedepannya saat beraktivitas keluar rumah harus mematuhi pritokoler kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah", terangnya.