Polsek Maurole Mediasi Kasus Pengeroyokan Di Kantor Desa Ranokolo
ntt.tribratanews.com - Bertempat di Kantor Desa Ranokolo, Kec. Maurole, Kab. Ende telah dilaksanakan giat mediasi penyelesaiaan masalah Pengeroyokan yang terjadi di Kampung Wolondopo, Desa Ranokolo, Kec. Maurole, Kabupaten Ende, Sabtu pagi (01/8/20).
Turut hadir dalam giat mediasi tersebut, Kepala Desa Ranokolo dan Staf, Kapolsek Maurole Iptu Gusti Nengah Muria, Waka Polsek Maurole Ipda Dantje Dima, Kanit Intelkam, Babinsa 1602-04 Maurole, Kec. Maurole, yang mewakili dari pihak Mosalaki yakni bapak Frans Mari serta kedua belah pihak dan keluarga.
Kapolsek Maurole Iptu Gusti Nengah Murya, ketika di konfirmasi membenarkan pagi tadi telah melakukan mediasi kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 di Kampung Wolondopo, Desa Ranokolo, Kec. Maurole yang dilaporkan oleh saudara Eduardus Pons dengan terlapor yakni saudara Yoseph Sama, saudara Yordanius Panggo Wumbu, saudara Herman Kardaman Yandi dan saudara Yono dan penyelesaian tersebut difasilitasi oleh Kepala Desa Ranokolo saudara Irenius Wumbu, S. Sos.
"Dalam mediasi tersebut tercapai hasil kesepakatan yang mana kedua belah pihak berkehendak dan bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan damai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan karena kedua belah pihak mempunyai hubungan keluarga dekat", Ujar Kapolsek.
Kasus pengeroyokan ini telah dimediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan sesuai kesepakatan kedua belah pihak dengan disertai surat pernyataan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dalam kasus ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai serta sudah sepakat membuat surat pernyataan, kami dari pihak Kepolisian berharap tidak ada lagi timbul permasalahan yang lainnya.