Polsek Loli Polres Sumba Barat Usut Tuntas Aksi Pembakaran dan Penganiayaan
ntt.tribratanews.com – Tindak pidana penganiayaan yang menimpa korban Pelipus Bulu Tabi dari Desa Kareka Nduku Selatan, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2017 pukul 18.00 Wita.
Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial DTA usia 40 tahun, dimana diketahui pelaku memiliki riwayat pernah mengalami gangguan jiwa / mental ini bermula pada saat itu pelaku membakar rumahnya sendiri di Kampung Puurita, Desa Kareka Nduku Selatan, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat.
Melihat adanya kebakaran, datanglah korban yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api. Akan tetapi sesampainya korban di lokasi kebakaran, DTA malah langsung menikam korban pada bagian punggung dengan menggunakan sebatang besi beton berukuran 2 meter. Setelah menikam korban, pelaku mengambil sebilah pisau dan menikam dirinya sendiri pada bagian perut yang kemudian menyebabkan pelaku mengalami luka cukup serius.
Menyaksikan peristiwa ini, masyarakat setempat bergegas melaporkan kejadian ini ke Polsubsektor Tana Righu. Yang kemudian, Kepolisian Subsektor Tana Righu yang bekerjasama dengan Polsek Loli langsung membawa korban Pelipus Bulu Tabi ke Puskesmas Malata untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku DTA dilarikan ke Rumah Sakit Lendemoripa karena luka cukup serius yang dideritanya.
Selanjutnya Polsek Loli, yang diwakili Waka Polsek Loli Aiptu I Made Sudarsana mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menghimbau pada seluruh masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas dalam menyikapi peristiwa ini. Hal ini dilakukan oleh Waka Polsek Loli untuk mengantisipasi adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.