Polsek Kuwus Amankan Pelaku Penyebar Berita Hoax Hilangnya Organ Tubuh Seorang Anak di Boleng
ntt.tribratanews.com - YW (23), warga Kampung Porong Tedeng, Desa Coal, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, harus berurusan dengan aparat Polsek Kuwus Polres Manggarai Barat.
Pasalnya, pemuda itu menyebarkan berita hoax Hilangnya Organ Tubuh Seorang Anak melalui akun media sosial facebook miliknya.
Akun facebook milik YW (23) menggunakan nama Uno. Melalui akun itu, pelaku menyebarkan Hoax yang menginformasikan 1 Korban Dari Boleng Anak Usia 5 Tahun Semua Organ Tubuhnya Diambil Waspada Dengan Situasi Ini.
Polisi kemudian mencari kebenaran Hilangnya Organ Tubuh Seorang Anak tersebut, dan memperoleh kepastian bahwa kabar itu adalah Hoax. Kemudian polisi mencari pemilik akun dan menemukannya bahwa yang bersangkutan berasal dari Kuwus, Manggarai Barat.
“Kita cari, kemudian kita temukan bahwa yang bersangkutan dari Kuwus, dan kita bawa ke Polsek Kuwus untuk dimintai keterangan. Ternyata yang bersangkutan motivasinya hanya iseng saja karena lagi booming kabar Hilangnya Organ Tubuh Seorang Anak,” kata Kapolsek Kuwus Ipda Matheos A.D. Siok.
Selain itu, Kapolsek Kuwus Ipda Matheos A.D. Siok berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah menerima informasi yang belum pasti kebenarannya.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., mengatakan, berita hoax bisa mendorong pembaca dengan kata-kata heboh dan provokatif agar warga ikut menyebarluaskan berita bohong tersebut.
“Tujuan lainnya biasanya untuk mendukung satu pihak dan menjatuhkan pihak lain. Dan berita bohong seperti itu biasanya tidak ada di media online terpercaya,” kata AKBP Handoyo.
Kapolres Manggarai Barat berharap agar seluruh masyarakat Manggarai Barat bersama-sama menangkal hoax dengan mencari sumber informasi yang benar dan bersikap bijak dalam menerima sebuah informasi di media sosial.