ntt.tribratanews.com -
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kodi, menerima laporan Polisi kasus curanmor dengan korban berinisial XDL yang beralamatkan di Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (01/02/2018). Kedatangan XDL terkait melaporkan dan meminta bantuan pihak Kepolisian untuk melakukan pencairan sepeda motor Supra Vit X warna hitam miliknya yang hilang dicuri di teras rumahnya sekitar pukul 02.00 Wita pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2018 lalu.
Pada laporannya, XDL memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian bahwasanya dirinya telah mendapat informasi kalau sepeda miliknya yang telah dicuri saat ini posisinya berada di wilayah sekitar Desa Matakapore, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya. Berdasarkan informasi tersebut, Ka SPK II Polsek Kodi Bangedo Brigpol Bernadus L. Bele dan Kanit Sabhara Brigpol Ayub H. Hanggalam bersama dengan 2 personil anggotanya langsung berangkat menuju Desa Matakapore guna melakukan penyisiran dan pengejaran serta penggledahan di lokasi tempat barang bukti disembunyikan.
Sesampainya di rumah salah satu warga inisial ODN (33), pihak Kepolisian pun menemukan barang bukti sepeda motor Supra Vit X warna hitam milik XDL yang dititip oleh pelaku. Saat ini barang bukti sepeda motor Supra Vit X warna hitam hasil curian pelaku dan pemilik rumah ODN telah diamankan di Polsek Kodi Bangedo untuk diinterogasi guna pengembangan kasus serta mengetahui keberadaan pelaku pencurian.
Berkenaan dengan telah ditemukannya barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Supra Vit X warna hitam ini, Polsek Kodi Bangedo juga melakukan koordinasi dengan Polsek Wewewa Selatan untuk segera mengambil barang bukti yang dimaksud. Saat ini KBO Reskrim Ipda M. Rizki Novrianto, S. Tr. K bersama dengan Kanit Buser Bripka Dekris Matta dan 2 personil Anggota Buser serta 1 personil Anggota Polsek Wewewa Selatan telah mengambil barang bukti untuk diamankan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.