POLRES TTU HADIRKAN LAYANAN CALL CENTER 110, GRATIS!!!
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, Kepolisian Resor Timor Tengah Utara melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 khusus untuk pengaduan masyarakat, bertempat di Aula serba guna Polres TTU pada hari Selasa(27/11/18).
Kehadiran Layanan Call Center 110 polri, ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat.
Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri. Sistem tersebut telah membuka saluran melalui Telepon yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan, layanan tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meminta Informasi, membuat laporan atau membuat pengaduan . “ Kehadiran layanan Call Center 110 ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutahan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik”.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan Call Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan palsu” . tambahnya
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres TTU, Waka Polres TTU, para Kabag, kasat Polres TTU, perwakilan bank sekab ttu, perwakilan toko – toko di kota kefamenanu, perwakilan kantor PT. pos dan giro kefamenanu, serta perwakilan rumah sakit Leona kefamenanu.