Polres TTU Bubarkan Aksi Tawuran Antar Oknum Pelajar
Satuan Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan pembubaran terhadap aksi tawuran antar kelompok oknum pelajar di Kefamenanu, Kabupaten TTU, Selasa (27/9/2022).
Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, pembubaran aksi tak terpuji yang dilakoni sejumlah oknum pelajar tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tersebut dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Narkoba Polres TTU, Iptu Andri Robinson Fangidae, S.H didampingi Bhabinkamtibmas Maubeli, Bripka Andi M. Panie.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Miomaffo Barat ini menjelaskan, oknum pelajar yang terlibat terdiri dari tiga satuan pendidikan tingkat SLTA, yakni dari SMKN 1 Kefamenanu, SMAN 1 Kefamenanu dan SMA Dharma Ayu Kefamenanu.
"Kasat Narkoba Polres TTU AKP ROBY FANGIDAE, S.H melakukan pembubaran terhadap sekelompok pelajar STM, SMA N1 dan SMA Darma ayu Kefamenanu yang melakukan tawuran antar pelajar," ujar Iptu I Ketut Suta.
Dikatakannya, dari aksi tawuran tersebut personil Raimas dan Babinkamtibmas berhasil mengamankan kurang lebih 11 orang pelajar kemudian dibawa ke Mapolres TTU untuk diberikan pembinaan dan himbauan oleh Perwira Pengawas.
"Kemudian anak-anak pelajar tersebut membuat pernyataan sikap untuk tidak mengulangi kegiatan tawuran kemudian anak-anak pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing," tutupnya.