Polres TTS Gelar Operasi Pekat di Tempat Penjualan Miras
ntt.tribratanews.com - Operasi penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2017 merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan diseluruh Indonsia oleh Jajaran Kepolisian republik Indonesia dalam rangka menciptakan Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif pada bulan Ramadhan 1438 H.
Polres TTS, Rabu (31/05/2017) pukul 12.20 wita melaksanakan operasi Pekat Turangga 2017 di tempat-tempat penjualan minuman Keras.
Selain melaksanakan operasi, Kasat Narkoba Juga menghimbau serta mengingatkat Pemilik Kios agar tidak lagi menjual minuman keras ilegal , jika menju al agar disertai administrasi dan dokumen pendukung .
Operasi Dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Polres TTS dan Sejumlah personil Polres TTS yang terlibat dalam operasi Pekat Turangga 2017.
Operasi Pekat Turangga ini telah berlangsung dari tanggal 24 Mei 2017 dan akan berakhir pada tanggal 07 Mei 2017.