POLRES SUMBA TIMUR MELAKUKAN OPERASI MINUMAN KERAS GUNA MENGURANGI ANGKA KRIMINALITAS

POLRES SUMBA TIMUR MELAKUKAN OPERASI MINUMAN KERAS GUNA MENGURANGI ANGKA KRIMINALITAS

ntt.tribratanews.com,- Mengantisipasi dan mengurangi terjadinya tindak kriminal yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras (miras), Jajaran Polres Sumba Timur melakukan razia miras lokal di wilayah Kecamatan Umalalulu, Sumba Timur, Kamis (15/9/16).

Operasi Tim gabungan dari Polres Sumba Timur dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Inspetur Polisi Satu I Ketut Suardana dan di bantu oleh Kapolsek Umalulu dan anggota.

Dalam operasi tersebut, Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti di sejumlah tempat penyulingan, diantaranya 35 jerigen 5 liter, 4 jerigen 20 liter, 7 jerigen 30 liter, 1 botol ukuran 1 liter, semua berisikan miras lokal Pineraci. Selain menyita miras Tim juga menyita bahan dan alat untuk membuat miras diantaranya 1 buah Kuali besar, 1 karung plastik berisi 3 kg gula pasir, 2 bungkus bibit roti merk pak maya, 2 buah drum plastik dan 2 karung akar kayu ramuan pineraci.

Kasat Narkoba Iptu I Ketut Suardana mengatakan, kegiatan operasi seperti ini merupakan agenda rutin yang akan terus dilaksanakan oleh Satnarkoba, tujuannya adalah untuk mengurangi angka kriminalitas dan laka lantas yang diakibatkan oleh pengaruh miras di wilayah hukum Polres Sumba Timur.