Polres Sumba Timur Gelar Ops Zebra Turangga 2019

Polres Sumba Timur Gelar Ops Zebra Turangga 2019

ntt.tribratanews.com - Polres Sumba Timur mulai menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra Turangga 2019 terhitung hari ini, Rabu (23/10/2019). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 5 November mendatang dengan menyasar 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas utama.

Secara spesifik, Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH menjelaskan ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas utama akan ditindak selama Operasi Zebra. Di antaranya surat – surat kendaraan SIM dan STNK, Pengendara di bawah umur, batas kecepatan minimun, tidak mengunakan helm SNI saat berkendara, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan tidak mengunakan sabuk pengaman.

Kapolres juga memastikan Polres Sumba Timur akan menindak kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya, lampu kendaraan yang tidak sesuai dan knalpot racing.

“Operasi Zebra ini, digelar tidak terpusat, tapi di beberapa titik  yang ada di wilayah Sumba Timur. Karena itu, kami menghimbau kepada warga agar tertib berlalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu,” ujar AKBP Victor M. T. Silalahi, S.H., M.H.

“ Operasi Zebra 2019 tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Sumba Timur saja tapi melibatkan TNI, Perhubungan dan Dispenda,” pungkasnya.