POLRES SIKKA BERHASIL AMANKAN DUA PELAKU CURANMOR
ntt.tribratanews.com ,- Jajaran Sat Reskrim Polres Sikka berhasil menangkap dua orang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas Kabupaten bersama dengan dua unit sepeda motor hasil curiannya, Kamis (19/1/2017).
Adapun kedua Pelaku Curanmor tersebut berinisial S dan N yang ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sikka yang dipimpin langsung oleh Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sikka IPDA Harry Arsa, STRK.
Usai melakukan penangkapan terhadap kedua Pelaku tersebut, kemudian Aparat Kepolisian Polres Sikka mendalami keterangan keduanya terkait kepada siapa mereka menjual motor hasil curiannya. Dan dari keterangan keduanya itu, kemudian Aparat Kepolisian dari Polres Sikka langsung menelusuri dan selanjutnya berhasil diamankan 2 unit sepeda motor, yakni Yamaha Vixion yang diamankan oleh Aparat Kepolisian di Dusun Watuembena, Ds. Tiwutewa, Kec. Ende Timur, Kab. Ende, sedangkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z diamankan oleh Aparat Kepolisian di Jalan Mahoni, Kel. Kota Ratu, Kec. Ende Utara, Kab. Ende.
Sepeda motor Yamaha Vixion tersebut dicuri oleh para Pelaku di RSUD Tc. Hillers Maumere, sedangkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dicuri oleh para Pelaku di SMA Negeri 2 Maumere.
Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andriz Setiawan, SH., SIK mengatakan bahwa, Penangkapan terhadap kedua Pelaku yang berada di Kabupaten tetangga, yakni Kabupaten Ende tersebut berdasarkan informasi yang didapat jajarannya dan kemudian dilakukan pengembangan.
Kini, kedua Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.
"Kedua Pelaku Curanmor tersebut kini telah diamankan di Polres Sikka untuk menjalani proses hukum selanjutnya", ujar AKP Andriz Setiawan, SH., SIK.