Jatanras Polres Manggarai Berhasil Amankan Seorang Remaja Pelaku Curanmor
ntt.tribratanews.com - Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai berhasil mengamankan seorang remaja atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (25/1/2021) lalu.
Seorang remaja pelaku curanmor tersebut berinisial JK, merupakan seorang laki-laki yang berumur 19 tahun, beragama Katholik, dengan status pelajar.
Pelaku ini ditangkap oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai, Bripka Deni Charles Lelang.
Aksi pencurian sepeda motor ini, terjadi pada Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 Wita, pelaku datang ke garasi rumah korban dan Pelaku mengambil motor milik korban yang merek Honda jenis Supra fit dengan nomor polisi EB 4729 AC warna hitam biru.
Sebelumnya korban berinisial FPP (47) yang berprofesi sebagai seorang TNI ini melakukan pencarian namun tidak ditemukan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut di Ka SPKT Polres Manggarai.
Hal ini pun disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).
"Berdasarkan laporan tersebut unit Jatanras Polres Manggarai Melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku curanmor dirumah saudaranya yang berinisial RJ di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai", ujar Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.
"Saat ini pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya.