Polres Manggarai Barat Gencar Melalui Mimbar Masjid Ajak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
ntt.tribratanews.com - Mimbar Masjid menjadi salah satu tempat bagi Polres Manggarai Barat bergiat mendorong kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan. Materi sederhana yang sebenarnya berdampak besar secara positif itu berupa imbauan 3.M dan 1.T untuk disiplin Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Menggunakan Sabun dan Tidak Berkerumun.
Kegiatan ini sesui Arahan Bapak Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., serta menindak lanjuti Instruksi Presiden RI No : 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Didisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dari Pengendalian Covid-19 dan ST. KAPOLRI No : STR/495/VII/Kep.7/2020 tentang Pendisiplinan Penggunaan Masker dilingkungan Polri dan Masyarakat.
Sesuai arahan tersebut Waka Polres Manggarai Barat Kompol Sukanda secara intens mensosialisasikan Protokol Kesehatan dari mimbar Masjid. Pun di bawah mimbar, materinya tetap sama dengan metode yang berbeda. Ada pendekatan humanis di sana.
“Di Masjid Al-Ikhlas Polres Manggarai Barat kemarin misalnya, kami kembali menggencarkan edukasi terkait Protokol Kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun agar warga tidak tertular Virus Corona (Covid-19),” ujar Kompol Sukanda, Rabu, (26/08/2020).
Imbauan dari Waka Polres Manggarai Barat itu juga dibarengi aksi membagikan masker gratis bagi jemaah Masjid yang tidak membawa masker.
“Kita masih perang terhadap pandemi. Kita harus memutus mata rantai Virus Covid-19 yang telah menjadi wabah dunia saat ini," tuturnya.