Polres Manggarai Barat Gelar Pemeriksaan Kebersihan dan Kelengkapan Surat-surat Pemegang Senjata Api
ntt.tribratanews.com - Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengadakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada personil jajaran, Kamis pagi (8/6/2017).
Pelaksanaan pemeriksaan senpi tersebut diawasi langsung oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Mabar, KOMPOL Lukas L Malana didampingi oleh Kasubag Sarpras dan Kasi Propam, bertempat di lapangan apel Mapolres Mabar.
Kabag Sumda Polres Mabar, KOMPOL Lukas L. Malana menyatakan bahwa, pemeriksaan ini, selain sebagai pemeriksaan berkala, juga bertujuan untuk memastikan senjata api ada di tangan para personil pemegang. Pengecekan senpi juga dilakukan secara fisik, kebersihan senpi berikut jumlah amunisi serta pengecekan kelengkapan admitrasi berupa kartu pemegang senjata api dan surat keterangan kelulusan psykologi.
“Hal ini juga sebagai upaya untuk menekan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personil terkait penyalahgunaan Senpi dinas. Tidak semua personil Polri mendapat kesempatan untuk memegang senjata api, karena syarat pemegang senpi harus menjalani test psykologi terlebih dahulu, itu dilakukan untuk mengetahui sejauhmana personil layak untuk memakai senjata api, yang lebih penting pemegang senjata api tidak lah orang yang tempramental tinggi dan senjata api bukan untuk gagah gagahan semata” tambah KOMPOL Lukas L. Malana.
Dalam pemeriksaan tersebut, kepada Para Personil pemegang senpi, yang tidak dapat menunjukan kelengkapan admistrasi maka, senpi tersebut di tarik kembali untuk diamanakan. Apabila admistrasi telah dilengkapi maka, senpi tersebut baru dapat dikembalikan kepada personil yang bersangkutan.
Pada Pemeriksaan yang juga diawasi langsung oleh para pejabat utama Polres Mabar tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran admistrasi dari para personil pemegang senpi namun, dalam pemeriksaan itu, ada lima personil pemegang senpi memutuskan untuk menitipkan senpinya di sub bagian Sarpras, dikarenakan akan mengikuti pelatihan di luar daerah.