Polres Mabar Ungkap 6 Kasus Kejahatan, 1 Diantaranya Kasus Korupsi Kades
ntt.tribratanews.com - Polres Manggarai Barat (Mabar) mengungkap rentetan kasus tindak pidana diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian dengan kekurasan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kasus tindak pidana korupsi kepala desa.
Dalam press release, Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono S.I.IK, M.Si menyebut kurang dari sebulan jajaran Sat Reskrim Polres berhasil membekuk 8 pelaku tindak pidana umum dan 1 terduga pelaku tindak pidana korupsi.
“Total ada 6 kasus yang terdiri dari 2 kasus curat handphone, 2 Curanmor, 1 Curas handphone, dan 1 tindak pidana korupsi” Ungkap AKBP Julisa di Mapolres Mabar, Senin (9/7).
Dari kasus pencurian yang terungkap, disebutkan Julisa, para pelaku yang tertangkap menjalankan aksinya dengan cara beragam diantaranya menyelinap ke rumah korban dan memaksa dengan kekerasan.
“Dua kasus curat handphone dilakukan dengan menyelinap ke rumah korban yang terjadi di Desa Batu Cermin dan Desa Waemata, sedangkan 1 kasus curas handphone pelaku dilakukan pemukulan terhadap korban” Lanjutnya.
Sedangkan untuk kasus dugaan tipikor, Polres Mabar menetapkan Kepala Desa Nangakantor Barat sebagai tersangka penyelewengan bantuan puluhan ribu kilogram raskin.
Diketahui seharusnya raskin tersebut wajib disalurkan kepada masyarakat penerima raskin di Desa Nangakantor Barat tahun anggaran 2013, 2014, 2015.
Dari pengungkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan belasan handphone.