POLRES MABAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA KEPADA MASYARAKAT

POLRES MABAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA KEPADA MASYARAKAT

ntt.tribratanews.com - Berbagai upaya ditempuh pihak kepolisian demi mencegah peredaran dan pengunaan narkoba, di antaranya dengan memasang sejumlah spanduk yang bertemakan bahaya narkoba. Hal itu dilakukan jajaran Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Siloam Hospital Labuan Bajo di kota Labian Bajo, Jumat (17/2/2017).

Pemasangan spanduk di berbagai titik tersebut dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Mabar bersama Humas Siloam Hospital Labuan Bajo, dipimpin oleh Kaurbinops Sat Narkoba AIPTU I Nyoman Budiarta bersma anggota sedangan dari Humas Siloam Hospital Labuan Bajo oleh Haris Harun bersama beberapa rekannya, sebanyak 20 spanduk dipasang di sejumlah titik keramaian seperti di pelabuhan, pangkalan angkutan umum, pasar, sekolah – sekolah, pusat perbelanjaan dan perempatan jalan.

Lewat pesan-pesan dan himbauan peringatan berupa spanduk yang telah dipasang tersebut agar seluruh masyarakat peduli dan merespon masalah terkait bahaya narkoba, juga untuk memerangi narkoba.

Dalam spanduk bertuliskan ‘’katakan tidak pada narkoba, narkoba membunuhmu’’, dengan disertai gambar yang bisa dilihat langsung secara jelas akibat mengkonsumsi narkoba berujung maut. Serta jenis-jenis narkoba yang dapat merusak diri dan generasi muda.

KBO sat Narkoba Polres Mabar menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi dan kampanye melalui tulisan di spanduk ini untuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah beredarnya narkoba di wilayah hukum Polres Mabar, karena narkoba dapat merusak terutama generasi muda.