Polres Mabar Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan
ntt.tribratanews.com - Kepolisian Resor Manggarai Barat, NTT kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan seraya melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Penyemprotan disinfektan ini juga dilakukan secara serentak dan secara masif di wilayah lain di Indonesia termasuk di Kabupaten Manggarai Barat,” kata Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., Selasa (31/3/2020).
Kapolres Mabar menambahkan kegiatan penyemprotan disinfektan seraya sosialisasi COVID-19 dilakukan sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/Ill/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mewakili Kapolri.
Melalui telegram tersebut Kapolri memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak dan masif.
Surat telegram ini terbit dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir penyebaran COVlD-19.
“Berdasarkan hal tersebut jajaran Kepolisian Resor Manggarai Barat telah melakukan kegiatan semprot massal di titik-titik keramaian dan fasilitas umum di Manggarai Barat,” kata Kapolres Mabar.
Selain itu, kata Kapolres Mabar, pihaknya juga melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk berperan serta mencegah penyebaran COVID-19.
“Masyarakat harus paham bahwa wabah ini menuntut kita untuk disiplin dan mengikuti prosedur kesehatan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah,” kata Kapolres Mabar.
Sebelumnya AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., juga kembali menegaskan bahwa pihaknya melarang warga untuk berkerumun atau kumpuI-kumpul guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
“Sekali lagi kami tegaskan kegiatan kumpul-kumpul dan kegiatan massal yang tidak penting agar jangan dilakukan atau ditunda dulu, harap “Sekali lagi kami tegaskan kegiatan kumpul-kumpul dan kegiatan massal yang tidak penting agar jangan dilakukan atau ditunda dulu, harap diingat, ditunda dulu, demi kebaikan bersama,” kata AKBP Handoyo.