Polres Kupang Musnahkan Ratusan Liter Miras Tradisional
ntt.tribratanews.com - Kapolres Kupang AKBP ALDINAN RJH MANURUNG S.H., S.I.K., M.Si., Langsung tancap gas setelah kegiatan laporan satuan dan gelar pasukan ops lilin turangga 2019,
Dirinya bersama undangan forkopimda kabupaten kupang melaksanakan pemusnahan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ‘sopi di lapangan hijau Mako Polres Kupang Kamis (19/12/19).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Kupang AKBP ALDINAN RJH MANURUNG, didampingi Kabag Ops, Kasat Narkoba Polres Kupang serta para undangan
Ratusan liter miras tradisional jenis sopi ini merupakan barang sitaan yang berhasil diamankan polisi dalam operasi pekat tahun 2019 di wilayah hukum Polres Kupang
“Miras tradisional jenis sopi ini disita dan dimusnahkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana akibat mabuk minuman keras jelang perayaan Natal 2019 dan perayaan tahun baru 2020”
Selain menyita minuman keras, selama 14 hari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Polres Kupang mengamankan beberapa senjata tajam dari pengendara saat melakukan razia di wilayah hukum polres kupang
“Kita juga amankan banyak kendaraan roda dua yang tidak lengkap surat-surat, serta knalpot racing sehingga tidak digunakan untuk aksi di jalanan jelang hari raya Natal dan puncak perayaan tahun 2020
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Kupang bisa merayakan hari raya Natal dan tahun baru tanpa pesta minuman keras serta akan menindak tegas warga yang melakukan tindakan kriminal.(R