Polres Kupang Kota Raih Penghargaan Bidang Pelayanan Publik
ntt.tribratanews.com - Polres Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu Polres yang menerima penghargaan kategori baik bidang pelayanan publik tahun 2019. Penghargaan diberikan kepada Polres Kupang Kota pada Rabu (20/11/2019) di hotel Holoday Inn Kemayoran Jakarta.
Penghargaan diserahkan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahyo Kumolo, S.H dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof Dr. Diah Natalisa, M.B.A.
Penghargaan untuk Polres Kupang Kota diterima Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, S.I.K didampingi Kasat Lantas, Iptu Rocky Junasmi, S.I.K., M.H dan Kasat Intelkam Polres Kupang Kota, AKP Jhoni Nahak, S.E.
Penyerahan penghargaan diawali dengan kegiatan penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan unit pelayanan publik.
Ada 214 Polres, Polresta dan Polrestabes se Indonesia yang menjadi obyek penilaian. Di Polda NTT ada tiga obyek yakni Polres Kupang Kota, Polres Manggarai dan Polres manggarai Barat.
Dari hasil penilaian nilai A dan A- sebanyak 39 Polres, nilai B dan B- 140 Polres, nilai C dan C- 27 Polres, nilai D satu Polres dan not available tujuh Polres.
Polres Kupang Kota Polda NTT diganjar penghargaan ini karena dinilai baik dalam memberikan pelayanan publik. Sejak beberapa waktu lalu, Polres Kupang Kota dijadikan obyek penilaian di tahun 2019.
"Penilaian selama tahun 2019 dan ada beberapa kali penilaian dilakukan," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, S.I.K saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2019).
Ia mengakui kalau satuan kerja di Polres Kupang Kota yang memberikan pelayanan publik dan bersentuhan dengan masyarakat diwajibkan memberi pelayanan terbaik.
Pihaknya membenahi pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh satuan Intelkam Polres Kupang Kota.
Pembenahan pelayanan mulai dari fasilitas, petugas SKCK maupun sarana lain termasuk menyediakan tempat yang nyaman bagi masyarakat serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan melalui kotak saran.
Petugas juga berupaya agar pengurusan SKCK selesai dalam waktu tidak terlalu lama dan biaya pun disesuaikan dengan aturan yang ditempelkan di papan yang bisa diakses masyarakat.
Perbaikan dan pembenahan pelayanan pun dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota. Disediakan sejumlah fasilitas layanan seperti ruang laktasi, ruang tempat bermain anak, pojok baca, fasilitas wifi dan kopi gratis, mushola, serta fasilitas layanan kaum difabel bagi pemohon SIM yg berkebutuhan khusus.
Untuk melakukan evaluasi pelayanan juga disediakan kotak saran dan layar monitor saran yang bisa diakses masyarakat untuk memberikan penilaian pelayanan. Terkait dengan penghargaan ini, Kapolres Kupang Kota berharap bisa menjadi motivasi pelayanan agar lebih baik.
"Mungkin ada yang masih kurang tapi secara perlahan tapi pasti kami membenahi pelayanan sehingga masyarakat terlayani dengan baik, cepat dan aman," tandasnya. (**Rf)