Polres Ende Berhasil Amankan 735 Liter Miras Jenis Moke
ntt.tribratanews.com - Tim gabungan Satnarkoba bersama Satintelkam Polres Ende berhasil menggagalkan pengiriman miras jenis moke yang di kirim dari Aimere Kabupaten Ngada ke Kabupaten Sikka.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K., melalui Kabagops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E., saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Kabagops menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman minuman keras jenis moke dari Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada menuju Kabupaten Sikka.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 735 Liter minum keras jenis Moke yang diangkut dengan menggunakan kendaraan roda 4 jenis APV dengan No. Pol DK.1375 IU. bertempat di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Selasa (13/6/2023) Pukul 02.00 Wita", ucap Kabagops Polres Ende.
Dikatakannya bahwa mobil tersebut mengangkut minuman keras jenis moke sebanyak 21 jerigen berukuran 35 liter.
"Sebanyak 21 jerigen berukuran 35 liter dengan jumlah keseluruhan sebanyak 735 liter, telah dilakukan penyitaan dan kita diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Ende", Jelas AKP I Wayan Oka Deswanta.
Saat ini pemilik miras berinisial YFT sudah lakukan Interogasi dan yang bersangkutan sudah dibuatkan juga surat penyerahan barang bukti untuk Miras di amankan di Satresnarkoba Polres Ende.
"Saat ini yang bersangkutan sementara masih dimintai keterangan lebih lanjut", tandasnya.