Polres Belu Gandeng Pol PP Beri Teguran Puluhan Masyarakat yang Melanggar Prokes
ntt.tribratanews.com - Jajaran Polres Belu terus menggelar kegiatan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Dalam kegiatan itu Personil Polres Belu dipimpin Kabag Ops Polres Belu, AKP I Nengah Sutawinaya, S.H., bersama Sat Pol PP kabupaten Belu memberikan teguran tertulis bagi puluhan masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan.
Kegiatan ini pun dilakukan di pusat kota Atambua tepatnya wilayah Pasar Baru, Kelurahan Berdao, Atambua, Rabu (20/1/2021) kemarin.
"Sedikitnya ada 30 orang telah dicatat melanggar protokol kesehatan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka", ujar AKP I Nengah Sutawinaya, S.H., saat dikonfirmasi.
"Selain memberikan teguran tertulis, anggota gabungan juga memberikan masker gratis untuk masyarakat sembari mengingatkan untuk lebih disiplin menjalani protokol kesehatan", terangnya.
Kabag Ops menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digelar bertujuan agar masyarakat lebih patuh menjalankan imbauan pemerintah dan protokol kesehatan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Kami akan terus melakukan teguran dan imbauan agar selalu mematuhi 5M saat beraktivitas di luar rumah seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas", jelasnya.
Selain itu juga diingatkan masyarakat, kalau sudah selesai berbelanja, sebaiknya langsung pulang kerumah dan tidak boleh lagi berkumpul. "Mari Kita sama-sama patuhi prokes sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19", pungkasnya.