Polres Belu Amankan Granat dan Puluhan Butir Peluru di Kediaman Istri Pensiunan Polri
Kepolisian Resor Belu mengamankan Granat Tangan dan amunisi peluru di Sesekoe, RT 012 / RW 004, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, senin (7/04/2024).
2 (dua) buah Granat Tangan dan puluhan butir peluru diamankan aparat Kepolisian di kediaman purnawirawan Polri, Almarhum AIPTU Purnawirawan (Purn.) DB yang meninggal dunia pada februari 2024 kemarin.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas SImanjuntak, S.I.K mengungkapkan, temuan peluru dan granat itu berawal dari informasi warga saat membersihkan rumah milik Almarhum AIPTU Purn.DB yang telah lama ditinggal kosong oleh keluarga.
"Jadi pada senin pagi sekitar pukul 07.00 wita pagi, saudara Hironimus Hale Manek bersama beberapa warga tetangga membersihkan rumah milik Almarhum AIPTU Purn.DB yang telah lama kosong dan ingin ditempati kembali oleh keluarga. Saat sedang membersihkan perabotan dan barang - barang yang tidak terpakai lagi dan dibawa keluar rumah untuk dibakar, saudara Hiro melihat selongsong peluru yang terletak di halaman rumah dekat tumpukan sampah barang - barang yang hendak dibakar tersebut"ungkap Kapolres Belu.
"Atas temuan tersebut, Saudara Hiro mengatakan kepada beberapa warga yang ikut membantu untuk lebih berhati - hati pada saat membersihkan rumah karena ditakutkan akan menemukan benda - benda serupa atau lainnya yang berbahaya"tambah Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu menjelaskan, selain menemukan selongsong peluru, saksi Hiro kembali menemukan bahan peledak berupa Granat yang terselip di dalam sebuah Kardus yang hendak dibakar bersama barang - barang sampah lainnya.
"Dari temuan selongsong peluru, saksi bersama warga masih melanjutkan pembersihan rumah dengan mengeluarkan barang-barang yang tidak terpakai dari rumah dan ditumpuk menjadi satu dengan sampah-sampah yang lainnya di halaman rumah. Saat itu, saudara Hiro melihat sebuah benda sejenis Granat yang terselip di dalam sebuah Kardus yang hendak dibakar bersama barang - barang sampah lainnya"tutur Kapolres Belu.
Atas kejadian tersebut, Saksi Hiro langsung menghubungi Bhabinkamtibmas kelurahan Umanen, Bripka Mario Klau dan melaporkan kejadian tersebut sehingga Bripka Mario langsung melaporkan hal tersebut kepata Kepala Unit IV Keamanan (Kanit Kam) Aiptu Lucky Cristanto untuk ditindak lanjuti.
Usai menerima laporan, Kabag Ops Polres Belu AKP. I Nengah Sutawinaya bersama Kasat Intelkam Polres Belu, AKP. Imanuel Lado, S.T didampingi Kanit IV Aiptu Lucky Cristanto, Kanit II Aipda Yanbers dan Anggota siaga Sat Intelkam turun ke lokasi penemuan bahan peledak tersebut untuk mengamankan TKP.
"Saat turun mengamankan TKP, anggota kita berhasil mengamankan bahan peledak berupa 2 (dua) Granat Tangan dan puluhan butuir peluru antara lain 1 buah Amunisi besar, 11 butir Amunisi Revolver, 1 butir Amunisi FN, 19 butir Amunisi AK, 25 butir Amunisi SKS, 4 butir Amunisi K 7,9 dan 1 butir Amunisi K 7,4"terang Kapolres Belu.
"Usai mengamankan bahan peledak tersebut, Tim kembali ke Mapolres Belu dan selanjutnya bahan peledak tersebut diamankan dan disimpan di gudang Logistik senjata Polres Belu"tambah Kapolres Belu.
Terkait temuan tersebut, Kapolres Belu mengimbau keluarga purnawirawan atau kalangan masyarakat umum lainnya yang menyimpan senjata api maupun bahan peledak peninggalan keluarga mereka semasa bertugas agar dapat diserahkan kepada pihak berwajib.
"Kami mengimbau kepada keluarga purnawirawan atau kalangan masyarakat umum lainnya yang menyimpan senjata api maupun bahan peledak peninggalan keluarga mereka semasa bertugas yang belum diserahkan, agar segera mengembalikannya, karena jika dibuang sembarangan atau disimpan bisa membahayakan orang banyak"imbau Kapolres Belu.
"Karena kepemilikan senjata api maupun bahan peledak harus memiliki izin dari kepolisian sehingga tidak disalah gunakan yang kemudian merugikan ataupun membahayakan diri sendiri bahkan warga masyarakat lainnya"pungkas Kapolres Belu.