Polres Alor dan PemKab Alor tanda tangani MoU
ntt.tribratanews.com - Kepolisian Resor Alor Nusa Tenggara Timur lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor Terkait Perekrutan Anggota Polri T.A 2018 Dan Pencegahan Pengawasan Penggunaan Dana Desa di Aula Mapolres Alor, rabu (08/11/2017).
Dalam sambutannya kapolres mengatakan, “Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk tindak lanjut dari trobosan kreatif pengemban fungsi SDM Polri tentang penerimaan anggota dengan tujuan agar Pemkab Alor turut mensosialisasikan serta menjaring putra putri yang berprestasi dan memenuhi syarat untuk diberikan pembinaan fisik, kesehatan, pelatihan dan pengetahuan, agar nantinya mereka sudah siap dalam berkompetisi dengan daerah lain di tingkat Polda.
Selain itu terkait dana Desa, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama serupa yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pembangunan Desa dengan Polri pada 20 Oktober 2017. Tujuan kesepakatan adalah terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan kerja sama proses pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa nantinya dilakukan oleh Polsek bersama Babinkamtibmas,”lanjut Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, siap menindak para anggota yang melakukan penyimpangan saat melaksanakan tugas pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
Sementara itu Bupati Alor dalam sambutannya sangat mengapresiasi Polri khususnya Polres Alor atas kersepakatan yang sudah di lakukan kerena kedua hal ini merupakan persoalan utama masyarakat di kabupaten Alor.
Kesempatan ini memberikan peluang bagi keluarga yang kurang mampu, jadi menghilangkan stikma yang selama ini bahwa masuk Polri itu perlu bayar atau menyetorkan sejumlah uang. Untuk itu pemerintah bkabupaten Alor siap dalam mendukung dan membentu Polres Alor dalam mempersiapkan genberasi yang baik, “tutur Bupati.
Diharapkan Adanya kerja sama ini pengelolaan dana desa akan lebih efektif, efisien dan akuntabel dalam mengatur penguatan pengawasan pengelolaan dana desa dan pertukaran data atau informasinya.
Untuk itu Para camat agar turut mengawasi pengunaan dana desa sehingga bisa dipergunakan bantuan negara ini dengan tepat sasaran,” katanya.
Penandatanganan Mou ini di saksikan oleh Para Pejabat Utama Polres Alor, jajaran Forkopimda Alor, Para Kapolsek, Camat dan Anggota Bhabinkamtibmas.