“Polisi Sahabat Pelajar” Polsek Alak Ajak Pelajar Untuk Tertib Berlalulintas
ntt.tribratanews.com,- Personel Polsek Alak yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Edi, SH, MH melaksanakan gerakan “Polisi Sahabat Pelajar” di Sekolah - sekolah yang berada di Wilayah Hukum Polsek Alak Polresta Kupang Kota, Selasa, (17 Januari 2023).
Lokasi pelaksanaan kegiatan ini yaitu SMA Negeri 8 Kupang, Kelurahan Penkase Oleleta, Madrasah Aliyah Negeri Model (MAN) Kupang, Kelurahan Nunbaun Sabu dan SMK Negeri 7 Kupang, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Personel Polsek Alak yang ditunjuk sesuai surat perintah Kapolsek Alak sebelum memulai kegiatan yang dimaksud, melakukan koordinasi kepada penanggung jawab dari masing masing sekolah terkait pelaksanaan kegiatan penertiban serta himbauan tertib berlalu lintas sebagai wujud gerakan polisi sahabat pelajar. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut personel Polsek Alak mengutamakan pelajar yang datang maupun pulang mengendarai sepeda motor.
Pelajar yang ditemukan tidak menggunakan helm, oleh personel Polsek Alak memberikan teguran secara humanis, mengamankan sepeda motornya untuk sementara waktu, serta pelajar tersebut diwajibkan pulang kerumah untuk mengambil helm guna dipakai saat mengendarai sepeda motor waktu pulang ke rumah.
Kegiatan ini merupakan langkah konkrit dari Polsek Alak guna menindak lanjuti kegiatan goes to goes school yang sebelumnya telah dilakukan oleh polsek alak dimana telah dhimbaun agar pelajar tidak mengendarai sepeda motor kesekolah karena sesuai aturan belum memiliki SIM namun jika masih bersikeras datang atau pulang sekolah mengendarai sepeda motor, diwajibkan untuk menggunakan helm untuk keselamatan di jalan.