Polda NTT Wujudkan Penydik yang promoter dalam menegakan Hukum secara Transparan, Adil dan Obyektif
ntt.tribratanews.com, - Direktorat Reskrimsus Polda NTT menggelar kegiatan Rakernis dan Rakor PPNS Diteskrimsus Polda NTT di Hotel Silvia Kupang, Rabu pagi (5/9/18). Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Drs Victor G. Manoppo, MH secara resmi membuka kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Dir Krimsus POlda NTT Drs. Daniel Yudo beserta para pejabat utama lainnya.
Rakernis fungsi Reskrimsus yang dihadiri oleh para Kasat Reskrim Polres Jajaran Polda NTT mengangkat tema "Mewujudkan Penyidik yang Promoter dalam menegakan Hukum secara Transparan, Adil dan Obyektif".
Dalam amanatnya Wakapolda NTT mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara penyidik Polri dengan PPNS sebagai Instansi penegak hukum sehingga dapat memberikan solusi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta masukan-masukan yang konstruktif yang selanjutnya dapat diformulasikan dalam program tetap dalam upaya meningkatkan kinerja penyidik dalam melaksanakan proses penyidikan yang lebih profesional, modern dan terpercaya.
"saya tentunya mengapresiasi kinerja fungsi reserse kriminal khusus yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian pubik, seperti pengungkapan kasus perbankan/TPPU di Flores Timur dengan jumlah korban yang cukup banyak, serta pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus di bidang ITE yang belakangan ini sering kita jumpai dan perlu diantisipasi dan dimonitoring penggunaan media sosial menjelang PILEG dan PILPERS 2019" Ujar Wakapolda dalam sambutannya,
Kegiatan rakenis yang dijadwalkan selama dua hari ini diharapkan dapat mewujudkan harapan masyarakat dan semua pihak pencari keadilan, agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan obyektif sehingga proses hukum dapat diselesaiakan secara tepat dan tuntas.