Polda NTT Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Seleksi Calon Anggota KPU Prop.NTT
ntt.tribratanews.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) saat ini sedang menyelidiki dugaan penyimpangan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT.
Hal ini diungkapkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K di Mapolda NTT, Jumat (25/1/2019).
Ia menuturkan, dengan adanya informasi bahwa KPU RI belum menetapkan Komisioner KPU Prop. NTT karena ada nama calon yang diketahui tidak lolos psikotes, sehingga ada permintaan dari KPU RI agar dilakukan seleksi ulang.
"Menyikapi hal itu, Polda NTT akan meminta keterangan dari panitia seleksi termasuk Tim Computer Assisted Tes (CAT) atau Tim Psikologi", terangnya.
“Kegiatan penyelidikan ini dilakukan sejak tiga hari yang lalu, untuk mendalami sejauh mana proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi”, lanjut Kabidhumas.
Tambahnya, hasil penyelidikan akan disampaikan secara transparan ke publik termasuk apabila dugaan penyimpangan ini tidak terbukti. Polda NTT memastikan akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan guna pelaksanaan Pemilu 2019 yakni, Pileg dan Pilpres dapat berjalan aman dan lancar.
“Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap bersabar menunggu hasil penyelidikan dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, mari kita jaga situasi kamtibmas di wilyah NTT tetap aman, damai dan sejuk”, pungkas Kabidhumas Polda NTT. ( Rf )