Polda NTT Gelar Kegiatan Rekonsiliasi Keuangan dan BMN untuk Peningkatan Kualitas Laporan Semester I T.A. 2024
ntt.tribratanews.com,- Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan kegiatan rekonsiliasi keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Sylvia Hotel Kupang pada Senin (8/7/24).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda NTT untuk semester I tahun 2024 dengan tema "Melalui rekonsiliasi keuangan dan BMN, kita wujudkan peningkatan kualitas laporan keuangan semester I Tahun 2024 untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)".
Acara tersebut dibuka oleh Kasubbid BIA Bidkeu Polda NTT, AKBP Arinanto, S.E., M.A, yang dihadiri oleh Kaurkeu dan Kasikeu serta operator keuangan dan BMN dari jajaran Polda NTT.
Dalam sambutannya, AKBP ARINANTO, S.E., M.A mengapresiasi prestasi Polda NTT yang telah meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Ia mengapresiasi khusus kepada para operator yang terlibat atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mencapai prestasi tersebut.
"Opini WTP ini merupakan prestasi tertinggi dalam penilaian atas laporan keuangan di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga. Saya memberikan apresiasi yang sangat khusus kepada para operator persediaan, aset, dan GLP yang telah bekerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas sehingga Opini WTP dapat kita pertahankan," ujarnya.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil Polda NTT untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan semester I tahun 2024 antara lain adalah memanfaatkan aplikasi MONSAKTI untuk memastikan validitas data, melakukan telaah Laporan Keuangan (LK) secara menyeluruh sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menatausaha dan mendigitalisasi dokumen sumber transaksi keuangan.
Selain itu, mereka juga akan mengimplementasikan pengendalian intern yang ketat sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Polda NTT juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari pemeriksaan BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL tahun sebelumnya serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan keandalan dan kualitas penyajian LKKL. Selain itu, mereka akan memastikan administrasi pengelelaan hibah langsung sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran 2024.
Bagi pihak yang memerlukan informasi lebih lanjut atau mengalami permasalahan terkait penyusunan atau penyampaian LKKL, dapat menghubungi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) melalui alamat https://hai.kemenkeu.go.id.
Dengan langkah-langkah ini, Polda NTT bertekad untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan demi mempertahankan Opini WTP yang telah dicapai.