POLDA NTT BEKUK PELAKU PENGEROYOKAN

POLDA NTT  BEKUK PELAKU PENGEROYOKAN

ntt.tribratanews.com - Jajaran Polsek Paga yag dipimpin langsung oleh Kapolsek Paga IPDA Melky D. Nenobais, SH pada hari Sabtu (25/6/2016 pukul 12.00 wita) berhasil menangkap atau membekuk 10 orang dari 14 orang Pelaku Pengeroyokan di Mokekapa, Desa Dobonuapuu, Kec. Mego, Kab. Sikka.

Ke-14 pelaku tersebut melakukan Pengeroyokan terhadap Krisantus Kemba (19) warga Wololele, Desa Gera, Kec. Mego, Kab. Sikka di atas jalan umum, tepatnya di Mokekapa, Desa Dobonuapuu, Kec. Mego, Kab. Sikka.

Menurut keterangan sementara dari korban bahwa, awalnya korban naik motor berboncengan bersama kakak kandungnya Natalia Sina pulang dari Pasar Lekebai hendak menuju ke rumahnya di Wololele. Namun, saat dalam perjalanan tepatnya di Mokekapa, motor korban dihadang oleh para pelaku yang berjumlah 14 orang dan kemudian langsung memukul korban yang masih sementara duduk diatas motornya hingga korban terjatuh. Kemudian, para pelaku menginjak-injak korban berulang-ulang kali hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada pelipis kanan, rasa sakit pada kepala bagian belakang dan rasa sakit di sekujur tubuh bagian belakang.

Dari hasil investigasi Aparat Polsek Paga bahwa, korban dan para pelaku sebelumnya memiliki masalah dan saling dendam antar Kampung Mokekapa dan Wololele yang berawal dari Perkelahian pemuda dari kedua kampung tersebut di tempat pesta sambut baru.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat Polsek Paga dan ke-4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Polsek Paga.