ntt.tribratanews.com
- Polres Sumba Timur, Kodim 1601 Sumba Timur dan Balai Taman Nasional Matalawa bersama menggelar Apel Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di lapangan apel Mapolres Sumba Timur, Kamis (16/8/18) pagi.
Mengusung tema “melalui gerakan hijaukan tanah humba cegah dan kendalikan karhutla” Apel Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, ST. MT, Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Inf. Zaenudin, SE, Wakil Ketua DPRD Kaupaten Sumba Timur Ir. Umbu Manggana, M.Si, Kepala Dinas lingkungan hidup Ir. Ida Bagus Putu Punia, Kepala Balai Taman Nasional Matalawa Maman Surahman, S.Hut, M.Si, Pengadian Negeri Sumba Timur, Waka Polres Sumba Timur Kompol Vitalis Nggoang H. Sobak, pejabat utama Polres Sumba Timur dan Kapolsek jajaran serta pasukan upacara yang terdiri dari Peleton TNI, Peleton Bhabinkamtibmas Polres Sumba Timur, Peleton Staf Polres, Peleton Intelkam Reskrim, Peleton Pol PP, PeletonTaman Nasional dan Peleton BPD.
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH dalam amanatnya menyampaikan bahwa kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia bukan hanya menjadi masalah nasional tetapi sudah menjadi masalah internasional dan adanya perhelatan besar yakni Asian Games telah lama menjadi perhatian serius baik nasional maupun internasional dan untuk mengatasi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, maka dikeluarkanlah instruksi presiden ri nomor 11 tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
“ banyaknya kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatra, Kalimantan serta wilayah lainnya di Indonesia harus kita jadikan pelajaran dan tidak menganggap remeh kejadian tersebut, karena hal serupa bisa saja terjadi di wilayah Sumba Timur yang sebagian wilayahnya merupakan hutan dan padang savanna, “ kata Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi.
Kapolres mengungkapkan bahwa dampak kebakaran hutan selain menimbulkan kerusakan lingkungan berdasarkan data tahun 2015 telah mengakibatkan kerugian ekonomi sebanyak 220 trilyun dan menimbulkan dampak bahaya kesehatan akibat api dan asap.
“ api dan asap akibat Karhutla menyebabkan banyaknya penderita penyakit ispa sebanyak 504.000 yang paling banyak diderita oleh anak – anak dan iritasi kulit, radang paru serta gangguan pernafasan selain itu juga menimbulkan kehilangan keragaman baik hayati dan ekologi sistem dan mahluk hidup,” terang Kapolres.
“ hasil analisa dan evaluasi tahun sebelumnya, sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 adanya penurunan hot spot tempat terjadinya kebakaran lahan dan hutan sejak tahun 2015 jumlah hotspot 21.929 dan tahun 2016 sebanyak 3915 dan 2017 sebanyak 2507 dan mengalami penurunan secara signifikan sebanyak 83,20 % karena upaya terpadu dan sinergitas dari semua komponen masyarakat serta dukungan TNI polri dan instansi terkait dalam melakukan upaya secara maximal dalam mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran lahan dan hutan,” ungkap Kapolres.
“ ada beberapa faktor penyebab kebakaran hutan ataupun padang yang sering terjadi khusus di Kabupaten Sumba Timur, diantaranya faktor cuaca maupun unsur kesengajaan karena masyarakat dengan sengaja membakar daun di hutan yang seharusnya di potong, ataupun membakar padang ilalang dengan berbagai maksud dan tujuan,” pungkas Kapolres.
“ melihat kondisi geografis karhutla pada lokasi sulit di jangkau ,tradisi masyarakat setempat serta penyebaran penduduk yang tidak merata, timbul pertanyaan di pikiran kita, apakah peralatan dan personil kita memadai? apakah kita mampu untuk mengemban amanat tersebut? kalau tidak, apa langkah yang harus kita ambil? dimana posisi kita dalam menghadapi kebakaran hutan tersebut ?, untuk menjawab hal tersebut diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak baik pemerintah, TNI, Polri, Instansi, Jawatan, LSM, Pengusaha dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumba Timur, imbuh Kapolres.
“ sebagaimana yang telah di programkan oleh pemerintah dalam penanganan kebakaran dan hutan (Karhutla), Polri khususnya Polres Sumba Timur melakukan 6 langkah pencegahan yakni :
Pembentukan satgas terpadu, posko terpadu dan mendorong menciptakan masyarakat peduli api.
Melakukan sosialisi dan kampanye Anti Karhutla serta menerapkan siaga darurat api sejak dini.
Memperkuat sistem deteksi dini didaerah rawan kebakaran.
Gerakan cepat dan segera saling sinergi kesiapan semua elemen dalam melakukan langkahpemadaman.
Patroli terpadu Babinsa dan Bhabinkantibmas serta aparat desa pos kamling untuk mencegah kebakaran serta menindak tegas terhadap pelaku kebakaran hutan serta perbaikan tata kelola lahan dan penghijauan.
Melakukan pemetaan wilayah (hot spot) yang rawan kebakaran hutan dan lahan, melakukan kuratif bersama Forpimda, pemberdayaan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan kegiatan operasi Kepolisian Bina Karuna, penegaakan hukum maupun sinergi secara terpadu lainnya.
“ pada kesempatan apel ini saya menghimbau dan mengajak kita semua untuk berperan aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan segenap potensi, sumberdaya serta di tunjang sarana prasarana yang memadai secara terencana dan terintegrasi,” tutup Kapolres.