Pertemuan Tokoh Adat, Menyikapi Konflik Sandosi
ntt.tribratanews.com - Bertempat di rumah adat suku Inguliman Lamalewa pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020, telah dilaksanakan pertemuan tokoh adat dari Suku Inguliman Lamalewa dan tokoh adat dari suku Boleng Betekeneng sebagai tuan tanah membicarakan tentang upaya mengembalikan situasi Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur pasca konflik berdarah yang terjadi di lokasi wulen wata, desa sandosi. Minggu 15/03/2020.
Dalam pertemuan tersebut, tokoh adat dari suku Inguliman Lamalewa dan Suku Boleng Betekeneng menghimbau kepada para tetua suku yang lain serta warga masyarakat agar menjaga situasi Sandosi yang sudah pulih tetap aman. Dalam pertemuan adat tersebut Tokoh adat dari kedua Sukuh yakni sadara Yohanes Beda Sara dan Wilem Hama menegaskan bahwa, Ribu ratu ( warga masyarakat ) sandosi tetap kembali melaksanakan aktifitas sebagaimana mestinya sambil menjaga situasi agar tetap kondusif dan apabila ada yang melanggar penegasan tersebut maka akan bertanggung jawab baik secara hukum maupun secara adat dikemudian hari.
Selain berbicara tentang menjaga situasi Sandosi agar tetap kondusif, para tokoh adat juga melaksanakan ritual adat berupa Bau lolon sebagai tanda kesepakatan secara adat. Ditegaskan pula oleh para tokoh adat bahwa dengan ritual bau lolon yang sudah dilaksanakan oleh para tetua adat maka, kesepakatan tersebut disaksikan oleh Tuhan sang pencipta dan leluhur yang telah mendahului maka barang siapa yang melanggarnya maka akan mendapat hukuman dikemudian hari.
Hadir dalam pertemuan tersebut, selain para tokoh adat, hadir juga Camat Witihama Laurensius Lebu Raya, S.H, Kabag ops Polres Flotim AKP Abdulrahman Aba Mean, S.H, Danramil Wiwerang Ignasius Hali Sogen, S.H, Kapolsek Adonara IPDA Emanuel Kia Belan dan Dankigas Brimob Maumere IPTU Inacio Ximenes. pada kesempatan itu camat Witihama menyampaikan rencana pertemuan lanjutan yang difasilitasi oleh Pemerintah dengan melibatkan para tokoh adat lainnya dan membangun kesepakatan secara tertulis sehingga permasalahan ini tidak terulang kembali. Kabag Ops Polres Flores Timur AKP Abdulrahman Aba Mean yang mewakili Kapolres Flotim menyampaikan bahwa situasi desa sandosi harus segerah kembali pulih sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat dan mengharapkan dukungan dari semua tokoh adat serta masyarakat untuk menghimbau kepada semua pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolres Flores Timur AKBP Deny Abrahams, S.H., S.I.K, dalam keterangan Persnya menjelaskan bahwa, saat ini situasi di wilayah desa Sandosi sudah pulih kembali dan untuk tetap menjaga situasi ini perlu dukungan dari semua pihak termasuk para tokoh adat oleh karena itu terkait dengan pertemuan tokoh adat Desa sandosi, Kapolres Flotim memberi dukungan dan aprisiasi atas upaya dan niat baik para tokoh adat tersebut selanjutnya Polres Flores timur akan selalu siap membackup situasi yang terjadi di wilayah desa Sandosi. Terkait dengan kasus yang terjadi penyidik polres Flotim telah menetapkan 1 orang lagi sebagai tersangka dengan inisial MSK, 63 tahun, alamat Desa sandosi, sehingga jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 9 orang selanjutnya kami akan menindak lanjuti proses hukumnya secara tegas dan profesional, tambah Kapolres Flotim.