Personil Polsek Kodi Utara Berhasil amankan 5 Tersangka Penyerangan

Personil Polsek Kodi Utara Berhasil amankan 5 Tersangka Penyerangan

ntt.tribratanews.com - Dua pelaku yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan di Kampung Kalembu Uru, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya kembali berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Kodi Utara.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kodi Utara IPDA Lambertus Purnama bersama anggotanya, penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 19.45 Wita malam ini (22/09/2017), telah berhasil mengamankan dua orang tersangka DGK (33) dan MMB (34).

Tragedi penyerangan yang terjadi pada tanggal 17 September 2017 lalu memang menyisakan duka yang mendalam bagi kedua belah pihak. Tak ada yang diuntungkan dari peristiwa ini, justru malah merugikan warga yang tak bersalah serta yang tak tahu menahu sama sekali perihal sebab dan akibat yang diperoleh dari tragedi yang ada.

Maka dari itu, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin memerintahkan seluruh jajaran Polsek Kodi Utara untuk mengusut tuntas kasus yang ada, serta tetap melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kepala Desa setempat terkait untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Desa Bilacenge.

Diharapkan dengan telah diamankannya total 5 (lima) orang tersangka yang terlibat dalam peristiwa penyerangan antar dua desa ini, dapat mengembalikan kondisi desa menjadi pulih sediakala. Desa yang aman dan tentram dambaan semua warga, tanpa dikotori rasa permusuhan dan dendam yang hanya merugikan semua pihak.