Personil Polsek Kodi himbau masyarakat di pasar hindari perbuatan melanggar hukum

Personil Polsek Kodi himbau masyarakat di pasar hindari perbuatan melanggar hukum

ntt.tribratanews.com - Kegiatan Kepolisian Yang diTingkatkan (K2YD) merupakan salah satu terobosan Polri dalam menumbuhkan kesadaran Masyarakat untuk lebih patuh hukum. Khususnya Kepolisian Resor Sumba Barat terus berupaya memberikan pemahaman kepada Masyarakat melalui giat sambang Bhabinkamtibmas serta giat preventif lainnya.

Dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Sabhara Bripka Hendrik Arfai bersama 4 (empat) personil, Polsek Kodi melaksanakan giat K2YD di Pasar Inpres Bondo Kodi. Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Kodi , mengimbau para Warga untuk tidak menjual Minuman keras dan tidak membawa senjata tajam (parang) di tempat umum.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan keamanan serta kenyamanan bagi para penjual maupun pembeli yang datang ke Pasar. Giat K2YD yang berlangsung selama 2 Jam, mengamankan 2 (dua) bilah senjata tajam (parang). Rabu, (16/8/2017).