PERSONIL GABUNGAN SWEEPING SENJATA TAJAM
ntt.tribratanews.com - Pasca bentrokan yang melibatkan dua pihak yang mengakibatkan 1 ( satu ) korban meninggal dunia di desa Naibonat , Kapolres Kupang AKBP Michael Ken Lingga , SIK memerintahkan untuk melaksanakan sweeping senjata tajam yang berlokasi dikompleks perumahan Kompi Pan B RT 036/015 Desa Naibonat Kecamatan Kupang Timur .
Kegiatan yang dipimpin oleh Kompol Yohanis Kobis diikuti 50 personel gabungan dari Polres Kupang , Sat Brimobda Polda NTT , Anggota Korem 161 , Anggota Batalyon 743 dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WITA sampai dengan pukul 17.45 WITA.
Dalam kegiatan sweeping tersebut berhasil diamankan senjata tajam dan benda berbahaya antara lain : 3 busur , 9 anak panah kecil , 4 anak panah besar 6 ketapel 3 pisau sangkur / belati , 4 keris kecil , 1 alat kikir ( ditajamkan ) , 2 senapan angin 1 double stick 5 besi beton ( ditajamkan ) , 1 lilitan kawat tembaga , 1 pisau sabu dan 1 tombak .
Senjata tajam dan benda berbahaya tersebut kemudian dibawa untuk diamankan di Polres Kupang . Kabagops Polres Kupang mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi situasi yang berkembang pasca bentrokan kemarin.