Personel UPRC Ditsamapta Polda NTT Patroli Ke Tempat Rawan Pelanggaran, Masyarakat yang Ditemui Diimbau Tetap Disiplin Prokes
ntt.tribratanews.com - Sebanyak tujuh orang Personel Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Ditsamapta Polda NTT yang dipimpin oleh Aipda Dirk Ferdinand Paa gelar patroli di Seputaran Kota Kupang, Senin (4/10/2021).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantau penerapan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Patroli ini menyasar sejumlah tempat di Kota Kupang yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan maupun penggunaan masker.
Dalam kegiatan ini, personel UPRC menyambangi kantor JNE, Pertokoan di Kelurahan Naikolan, Halte, Kios, Pedagang Kaki Lima, Penjahit, Pertokoan dan Warung Makan di Kelurahan Oepura.
Pada kesempatan itu, kepada masyarakat yakni, para pedagang, karyawan maupun pengunjung diingatkan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M.
Aipda Dirk Ferdinand Paa menyampaikan bahwa, kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat untuk mentaati imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.
"Kepada masyarakat yang ditemui, kita imbau untuk mematuhi Prokes covid-19. Jaga jarak dan selalu menggunakan masker", terangnya.
"Kita berharap masyarakat selalu sadar pentingnya patuh Prokes sehingga covid-19 ini segera berakhir", pungkasnya.