Personel satlanta Polres Kupang Evakuasi Cepat Satu Unit Bis Yang Terlibat Kecelakaan
ntt.tribratanews.com,- Kepolisian Resor Kupang melalui Satuan Lalu Lintas Polres Kupang melakukan aksi cepat mengevakuasi satu unit bis penumpang dengan nomor Polisi DH 7265 BB dengan mobil Pick Up DH 8139 AJ hari Jumat (16/12/2022) pagi di Jalan Timor Raya km 20 Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Diketahui bahwa dari insiden kecelakaan tersebut mengakibatkan Yanse Yohana Feoh Mesak (38) meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan Petrus Bae Rade (63) mengalami memar pada bagian kelopak mata kanan.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H membenarkan adanya kecelakaan tersebut yang mengakibatkan seorang penumpang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan seorang lainnya lagi mengalami luka memar pada bagian kelopak kanan matanya.
" Ya, benar, kejadiannya tadi pagi. Lakalantas ini mengakibatkan korban Yanse Yohana Feoh Mesak meninggal dunia dan Petrus Bae Rade mengalami luka memar pada kelopak matanya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh personel unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kupang," terangnya.
Kecelakaan tragis ini bermula saat bis Arjuna yang dikemudikan oleh HYH (26) bergerak dari arah Kupang hendak menuju Naikliu Kecamatan Amfoang Utara Kabupaten Kupang.
Saat tiba di TKP sebuah truk yang bergerak didepan nya menyalip sebuah pick up yang dikemudikan oleh ST yang saat itu sedang berhenti hendak menaikkan penumpang (korban Yanse), saat itu juga HYH tidak bisa mengendalikan mobilnya dan langsung menabrak mobil pick up yang sedang berhenti tersebut.
Korban Yanse yang hendak naik keatas mobil pick up tersebut ikut tertabrak bis Arjuna hingga meninggal dunia di TKP.
Korban lain dalam kecelakaan tersebut adalah penumpang mobil pick up atas nama Petrus Bae Rade (63) warga RT 11 RW 05 Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, yang mengalami luka memar pada kelopak bagian kanan dan bahu kanannya mengalami keseleo yang diduga akibat benturan bodi mobil pick up.
Mengetahui adanya kejadian tersebut, satuan Lalu Lintas Polres Kupang dibawah pimpinan Aiptu Abe Tuflasa melakukan aksi cepat melakukan olah tkp serta mengevakuasi bis tersebut dari tkp dan mengamankan pengemudi HYH guna memepertanggungjawabkan perbuatannya sedangkan korban Petrus Bae Rade dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan atas luka yang dialaminya.