Personel Polsek Nita Amankan YO Pelaku Penganiayaan di Ribang

Personel Polsek Nita Amankan YO Pelaku Penganiayaan di Ribang

ntt.tribratanews.com,- Personel Polsek Nita Polres Sikka Polda NTT mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Dusun Ribang, Desa Ribang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Jumat (9/5/19) malam.

Saat dikonfirmasi media pada Senin (13/5/19) siang Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. menjelaskan bahwa sebelumnya, pada hari yang sama petugas mendapat laporan dari Fransiskus Soman (29) bahwa ia telah dianiaya oleh adiknya sendiri yang berinisial YO (22).

Mendapat laporan dari korban, petugas Kepolisian dari Polsek Nita langsung menangkap Pelaku YO beserta barang bukti berupa sebilah parang dari tangan Pelaku.

"Begini kronologisnya, Korban sementara bertengkar mulut dengan salah satu Saksi an. Kristianus Hemu di ruang tamu sambil nonton TV, tiba - tiba Pelaku mengambil sebilah parang yang ada di atas meja langsung memotong korban dari belakang sebanyak dua kali. Pertama dipotong di bagian bahu sebelah kanan dan yang kedua Pelaku memotong mengenai kepala bagian belakang" jelas Kombes Jules Abraham Abast.

Setelah mengamankan Pelaku YO, petugas  langsung membawa Korban ke RSUD Tc. Hillers Maumere guna mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya" pungkas Kabid Humas. (N)