Personel Polsek Lembor Berhasil Mengamankan Pelaku Penyebar Hoax
ntt.tribratanews.com - Personel Polsek Lembor, Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan terduga pelaku penyebar hoax di sebuah kos di Kampung Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/3/2019).
Hal ini dibenarkan oleh kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Selasa (19/3) malam.
"Pelaku berinisial LH, berumur 18 tahun, asal kampung Raminara, Kelurahan Tangge, Lembor. pelaku merupakan seorang pelajar di salah satu SMA di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai", ujar Kapolres Manggarai Barat.
Lanjut dikatakannya, LH diamankan Petugas karena menyebarkan hoax di media sosial tentang 14 orang meninggal akibat bencana banjir di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, yang mana mengakibatkan kegaduhan ditengah masayarakat.
"Pelaku menulis status di akun Facebook miliknya bahwa jumlah korban tewas akibat banjir di Manggarai Barat sebanyak 14 orang", terangnya.
Atas aksinya itu, pihaknya dalam hal ini penyidik Polsek Lembor kemudian melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku, Penyidik mengamankan satu unit handphone yang digunakan untuk menyebar berita hoax di media sosial tersebut.
"Saat ini pelaku telah diamankandi Mapolres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut", pungkasnya. (Rf)