Personel Polsek Kelapa Lima Berhasil Amankan Tujuh Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur
ntt.tribratanews.com - Personel Polsek Kelapa Lima berhasil mengamankan sedikit pelaku persetubuhan anak dibawah umur.
Tim Serigala Polsek Kelapa Lima setelah menerima laporan langsung menyisir lokasi di sekitar Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku.
Mereka terdiri dari satu mahasiswa dan enam pekerja harian lepas. Aksi bejat para pelaku ini telah menyebabkan korban, AEE (15), mengalami trauma dan pendarahan parah. Selama bulan Juli, korban diperkosa secara bergiliran di empat lokasi berbeda di Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Octovianus Noke, S.H., saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023) menyatakan bahwa proses hukum lebih lanjut akan dilakukan terhadap para pelaku yang telah diamankan. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini.
Korban, AEE, berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia datang ke Kota Kupang untuk mencari pekerjaan dan tinggal berpindah-pindah tempat. Korban ingin mencari ayahnya yang tinggal di Kupang setelah ibunya meninggal dunia. Dia kemudian menjadi korban aksi keji puluhan pemuda yang melakukan persetubuhan bergiliran.
Kapolsek juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) Dinas Sosial guna memberikan pendampingan kepada korban yang mengalami trauma dan pendarahan parah akibat tindakan keji para pelaku.
Pelaku yang diamankan yakni MT, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang. Sementara enam orang pekerja harian lepas yakni OB, YB, DRT, RT, OB dan DN.
Awalnya tim berhasil mengamankan pelaku OB di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Selanjutnya dari hasil pengembangan, kemudian tim berhasil mengamankan pelaku MT, YB, DRT, RT, OB dan DN. di lokasi yang berbeda. Selanjutnya para pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Kelapa Lima.
7 orang diduga pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tindak pidana kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur ini awalnya terjadi pada Sabtu 24 Juni 2023 sekitar pukul 18.00 Wita, di bengkel tambal ban depan Toko Piala Jaya Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selanjutnya hingga bulan Juli, korban diperkosa secara bergiliran di beberapa lokasi. Akibat aksi bejat para pelaku, korban mengalami trauma dan pendarahan.
Korban AEE (15) mengalami trauma dan pendarahan sehingga dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkaea Titus Uly Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima juga berkoordinasi dengan Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) Dinas Sosial guna mendampingi korban.
Korban juga belum bisa diperiksa karena masih mengalami trauma dan dirawat di rumah sakit. Namun dari hasil interogasi awal, korban mengaku mengenal dua orang pelaku namun mengingat kalau ia pernah digilir 10 orang dalam waktu yang bersamaan.
"Korban kenal nama 2 orang pelaku sementara (pelaku) yang lain tidak dikenal korban. Tapi korban ingat kalau ia pernah diperkosa 5 orang dan juga oleh 10 orang di kamar kost," terangnya.
AEE menjadi korban perbuatan bejat puluhan pemuda di Kota Kupang. Korban yang sudah putus sekolah ini disetubuhi puluhan pemuda secara bergiliran.
Aksi para pelaku dilakukan saat mereka berkumpul dan menengak minuman keras hingga mabuk.
Korban disetubuhi secara bergiliran sejak bulan Juli lalu ketika ia baru datang dari Kabupaten TTU.
Para pelaku menyetubuhi korban berulang kali di empat lokasi berbeda.
"(Dicabuli) sejak Juli dan (korban) pernah diperkosa 10 orang secara bergilir dan berpindah-pindah tempat baik di tempat kost, rumah dan di tambal ban," ujar Kapolsek.
Korban ingin mencari pekerjaan dan selama di Kota Kupang dirinya tinggal berpindah - pindah tempat di emperan toko sekitar Kelurahan Oesapa.
Begitu korban ke Kupang, salah satu pelaku mengumpulkan rekannya.
Korban pun disetubuhi oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang di waktu dan tempat yang berbeda di sekitar Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
"Korban pernah disetubuhi 10 orang dan pernah oleh 5 orang hingga mengalami pendarahan dan trauma," ujar Kapolsek.
Kasus ini dilaporkan Petrus Huki ke polisi di Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor LP/B/162/VIII/ 2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 2 Agustus 2023.
Rabu (2/8/2023) subuh, sekitar pukul 01.30 Wita, Petrus yang mengendarai mobil, hendak pulang ke rumahnya.
Namun saat tiba di Jalan Kincir, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, dirinya melihat ada banyak kerumunan orang di pinggir jalan.
Petrus pun berhenti dan menanyakan ada kejadian apa.
Salah satu warga pun menjawab kalau ada menangkap perempuan yang diduga hendak mencuri.
Petrus penasaran dan turun dari mobil. Ia kemudian menanyakan langsung ke korban tentang apa yang terjadi. Korban pun mengaku telah diperkosa oleh Andi dan kawan-kawannya.
Petrus langsung membawa korban dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kelapa Lima.
"Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan linglung dan tidak stabil. warga bertanya dan korban menceritakan kalau ia diajak pelaku dan diperkosa bergiliran," tambah Kapolsek.
Korban mengalami luka dan kesakitan serta pendarahan. Korban langsung dibawa ke rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalani perawatan medis.