Personel Polres Rote Ndao Amankan Sidang Paripurna DPRD
ntt.tribratanews.com - Kepolisian Resor Rote Ndao terjunkan puluhan personelnya untuk mengamankan jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao terpilih untuk periode 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao, Kompleks perkantoran Bumi Tiilangga, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (11/09/2019).
Pengamanan ketat dan berlapis dilakukan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang ingin mengganggu atau menggagalkan jalannya acara. Oleh karena itu Polres Rote Ndao menerjunkan anggota yang dibekali berbagai kelengkapan personal dan satu unit Water Canon (AWC).
Pola pengamanan diterapkan dengan penempatan personel di empat sektor, yaitu ring 1 dalam gedung, ring 2 pintu masuk gedung, ring 3 di luar sekitar gedung dan ring 4 di pintu gerbang. Di pintu masuk gerbang, barang bawaan tamu dan undangan diperiksa secara teliti hingga dinyatakan aman untuk berada tempat pelantikan. Selain pengamanan di gedung, Polres Rote Ndao juga menyiapkan sejumlah personel Sat Lantas untuk pengamanan dan lokasi parkir jalur disekitar kompleks Gedung DPRD.
Kabag Ops Rote Ndao AKP Mateus Cono, SH yang turut dalam pengamanan mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dan berlapis guna kelancaran dan tertibnya jalannya siding paripurna.
“ Pengamanan kita berlakukan pengamanan VIP, pengamanan secara maksimal baik terbuka maupun tertutup. Kita tidak inginkan adanya pihak-pihak yang bertujuan untuk menggangu apalagi menghambat jalannya proses demokrasi ini.” ujar Kabag Ops.
Sebelumnya, personel Satuan Sabhara bersama Satuan Intelkam Polres Rote Ndao telah melakukan sterlisasi ruangan dan gedung. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya unsur kesengajaan dari pihak tertentu meletakkan benda-benda mencurigakan seperti bom ataupun benda lainnya yang dapat menghambat kegiatan.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao mengambil sumpah/janji jabatan dari 25 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao periode 2019 – 2024. Dengan menjalani tahap pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan, para wakil rakyat ini secara resmi bekerja di kursi Dewan.